JEMBER - Kenaikan harga semnikan bahan pokok (Sembako) seperti yang terjadi pada minyak goreng dari Rp. 14.000/liter menjadi Rp. 25.000/ liter beberapa waktu yang lalu, sempat menjadi trending topik diberbagai media, karena dianggap kenaikan yang tidak wajar dan meresahkan masyarakat kecil, untuk itu pemerintah hadir dengan menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng.
Baca juga:
Kajari Baru, Temui Dandim 0824/Jember
|
Dalam rilis Humas Kemendag bahwa menurut Peraturan Menteri Perdagangan RI no. 11 Tahun 2022 tanggal 16 Maret 2022, tentang penetapan HET minyak goreng curah per liter menjadi Rp. 14.000 atau Rp. 15.500/Kg.
Karena disinyalir masih banyaknya pihak yang bermain dan enggan memamtuhi HET tersebut, dengan masih banyaknya pengecer yang menjual dengan harga semaunya sendiri, sehingga dalam video conference Menteri Maritim dan Investasi, meminta satuan kewilayahan bersama Polres untuk membantu pemantauan harga sembako tersebut di pasaran.
Hal ini juga dilakukan oleh Kodim 0824/Jember yang menurunkan Babinsa Koramil jajarannya untuk melakukan pembanguan langsung ke paaar-pasar dalam rangka menjaga agar harga sembako utamanya minyak goreng stabil.
Terkait hal tersebut Koramil 0824/08 Mayang bersama Polsek, pada Senin 30/05/2022 melakukan pemantauan di pasar Mayang dan pasar lainnya diwilayah Kecamatan Mayang terhadap keberadaan stock dan harga sembako khususnya minyak goreng.
Danramil 0824/08 Mayang Kapten Chb Aliyil Abror, saat kami wawancarai menyatakan, bahwa hasil pemantauan tidak ada masalah, pedagang menjual sesuai HET.
Dan kita Koramil bersama Polsek beberapa waktu yang lalu memang memasang banner himbauan agar pedagang tidak.melanggar penjualan sesuai HET, dan bersama Kapolsek, kita sepakat akan mengambil tindakan tegas apabila ada pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan sendiri dengan menaikan harga minyak goreng tersebut. Jelas Danramil.
Demikian halnya Dandim 0824/Jember Letkol Inf Batara C Pangaribuan, dalam konfirmasinya menjelaskan bahwa keterlibatan kita dalam hal ini, sebagai bagian dari pemerintah dan merupakan tugas pokok TNI dalam membantu pemerintah.
Apalagi harga minyak goreng ini sempat meresahkan hajad hidup masyarakat kecil, kita wajib ikut turun tangan membantu, turut menjamin stabilitas harga sembako dan minyak goreng di pasaran. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)