Polres Jember dan Pemkab Jadikan Kelurahan Jember Lor Pilot Project Kampung Tangguh Anti Narkoba Dan Cegah Stunting  

    Polres Jember dan Pemkab Jadikan Kelurahan Jember Lor Pilot Project Kampung Tangguh Anti Narkoba Dan Cegah Stunting   

    Jember-Kedua program tersebut merupakan kolaborasi antara Polri dengan Pemkab Jember yang berjalan beriringan di Kelurahan Jemberlor Kecamatan Patrang Kabupaten Jember. Setiap sudut Kelurahan Jemberlor diharapkan menjadi tempat yang bebas narkoba dan stunting.

    Pada launching Kampung Tangguh Anti Narkoba dan Cegah Stunting itu dihadiri oleh Kabag Kesra Pemkab Jember Drs Achmad Musaddaq, M. HI., M.S.i, Sekdin Kominfo Hery Listiyantoro, Kasat Narkoba Polres Jember AKP Sugeng Irianto, SH, perwakilan Dinkes Efendi Baktiar, dan Lurah Jember lor Budi Satrio.

    Musaddaq memberikan dasar hukum menurut agama Islam, bahwa narkoba itu bersifat haram.

    Dalam sambutannya, ia mendasarkan pada hukum dalam Al Quran yaitu Surat Al Maida ayat 20, narkoba masuk dalam kategori alkhumur (arak) ditafsirkan sebagai sesuatu yang merusak yang masuk dalam pikiran.

    Bahkan menurutnya, yang pernah belajar perbandingan agama di Indonesia, mengatakan bahwa pada prinsipnya semua agama melarang penyalahgunaan narkoba.

    “Narkoba hukumnya haram karena memabukkan” tegas Musaddaq, Jumat, (1/9/2023) malam.

    Imbauan Musaddaq dalam hal mencegah stunting, ia menekankan penundaan perkawinan usia dini.

    Sedangkan pada paparan tentang narkoba, KBO Narkoba Polres Jember Iptu Edi Santoso, SH, menjelaskan definisi narkoba.

    Narkoba itu akronim dari, Nar artinya narkotika, ko artinya psikotropika, dan ba artinya bahan addiktif.

    Edi mengungkapkan ada 106 kasus penyalahgunaan narkoba hingga bulan September ini. Pada Tahun 2022 terungkap 268 kasus, sedangkan Tahun 2021 terungkap 267 kasus.

    Edi juga mengungkapkan alasan Kelurahan Jemberlor dipilih karena sebagai Kampung Anti Narkoba. “Di sini tempat mata rantai peredaran narkoba di Jember, ” katanya.

    Ia menyebutkan harga 1 gram sabu di pasaran mencapai 1, 5 juta. Harga Heroin per 1 gram 3, 5 juta, dan ampasnya (putau) bisa mencapai harga 700.000 per gram. Selain barang lain yang dikategorikan narkoba yaitu tembakau gorila, ekstasi.

    Psikotropika adalah zat atau obat yang bekerja menurunkan fungsi otak serta merangsang susuan syaraf pusat sehingga menimbulkan reaksi berupa halusinasi, ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan perasaan yang tiba-tiba, dan menimbulkan rasa kecanduan pada pemakainya. Contoh, ganja, heroin, putau, extromethrophan, dan tryhexypendryl atau trek.

    Ancaman Pidana penyalahgunaan narkoba pada UU No. 35/2009 pasal 111, pemakai, pasal 112 (pemilik bukan tanaman) pemilik, pasal 113 produsen dan 114 (1), (2) pengedar. Ancaman Pidana hingga di atas 5 tahun penjara.

    Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Jember AKP Sugeng Irianto, SH, menyatakan betapa pentingnya keberadaan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Jember.

    AKP Sugeng menjelaskan bahwa efek narkoba secara langsung membuat stimulasi kepada syaraf. Akibatnya rusaknya sistem syaraf pusat bersifat permanen. Dari hasil riset, pemakai bisa kembali sadar setelah 40 hari.

    Kasat Narkoba itu mengungkapkan bahwa awalnya narkoba digunakan dalam perang konvensional zaman perang Dunia 1 dan 2.

    Sekarang, narkoba dijadikan sarana perang asimetris. Tujuannya untuk merusak masyarakat suatu negara.

    Untuk itu Sugeng menekankan betapa pentingnya melindungi anggota keluarga dari bahaya narkoba. Kepolisian Jember tidak bisa berperang sendiri. Jumlah personil bagian narkoba hanya 10 orang di Polres Jember, ungkap Sugeng.

    Pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba bertujuan, pertama mempersempit ruang gerak pengedar dan kedua menimbulkan kesadaran orang tua pada kepedulian pada anak atas bahaya narkoba, ketiga menyelamatkan generasi muda.

    Bahaya penyalahgunaan narkoba dapat membunuh fisik dan akhlak, sehingga berakibat mundurnya peradaban suatu bangsa. (HMS-AR)

    #polresjember #humaspolresjember #akbpmohnurhidayat #satreskobapolresjember #akpsugengiryanto jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Dirreskoba Berikan Apresiasi Kampung Tangguh...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0824/Jember Pimpin Apel Kesiapsiagaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Letkol Laut (P) Bagus Jatmiko Doktor Pertama Dari Pascasarjana Angkatan Laut AS
    Babinsa  Posramil 0824/30 Sukorambi,  Pendampingan Staf   DP3AKB Kab Jember, Serahkan Bantuan PMT Kepada Anak Balita Berantas Stunting
    Kasdim 0824/Jember Dampingi Kunjungan Tim Observasi MBG dan BPKP Provinsi Jawa Timur
    Mantapkan Komsos, Dandim 0824/Jember Silaturahmi Ke Manager Mall Roxxy Square
    Personel Kodim 0824/Jember Mulai  Perkuat Aktifitas Pengamanan Nataru 
    Babinsa Koramil 0824/07 Silo Hadiri Pembinaan RT dan RW, Ajak Tingkatkan Persatuan Dan Kesatuan Pasca Pilkada
    Koramil 0824/14 Panti Karya Bakti TNI,  Penghijauan dan Pembersihan Kali, Semarak Hari Juang Kartika Ke 79
    Kelompok Staf Ahli Pangdam V/Brw,  Tinjau Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis Wilayah Kodim 0824/Jember
    Babinsa  Posramil 0824/30 Sukorambi,  Pendampingan Staf   DP3AKB Kab Jember, Serahkan Bantuan PMT Kepada Anak Balita Berantas Stunting
    Danramil 0824/16 Tanggul Kunjungi Pelajar SMP 17 Agustus,  Yang Sedang Jalani Ujian Semester
    Danramil 0824/12 Kaliwates Dampingi Kunjungan Tim Forkopimda, Pantau Langsung Pelaksanaan Pemungutan Suara Di TPS
    Dandim 0824/Jember Hadiri Penutupan Prodi Dikma Bintara TA. 2024, Sampaikan Ucapan Selamat Bergabung Dengan TNI AD
    Bersama Dinas Pertanian TPHP Dandim 0824/Jember Ikuti Arahan Secara Virtual Pangdam V/Brw, Program Hanpangan
    Dandim 0824/Jember Terima Audensi Dirut PT. Fajero, Mantapkan Komsos Dengan Usahawan
    Bakti TNI Bersih-Bersih Kali dilakukanKoramil 0824/04 Sukowono Bersama Pihak Terkait
    Polres Jember Dukung Program Pemerintah Melalui Pendampingan Bhabinkamtibmas dalam Pelaksanaan PIN Polio

    Ikuti Kami