Pressconfren Polres Jember datangkan Saksi Ahli dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unej

    Pressconfren Polres Jember datangkan Saksi Ahli dalam Kasus Kematian Mahasiswi Unej

    Jember, – Polres Jember akhirnya menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan (SP3) dalam kasus kematian Putri Pujiarti (20) mahasiswi asal Desa Wonorejo Kencong D3 yang meninggal secara misterius setelah diantar pulang oleh teman prianya pada Sabtu (10/9/2022) lalu.

    Hal ini disampaikan Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH saat menggelar press conference pada Rabu (27/9/2022) dihadapan sejumlah wartawan dengan didampingi oleh dr. Muhammad Afiful Jauhani, M.H., Sp.FM selaku dokter ahli forensik dan medikolegal RSD dr. Soebandi Jember.

    “Sesuai hasil dari penyelidikan dan juga pemeriksaan terhadap korban yang dilakukan oleh tim forensik, korban meninggal bukan karena adanya unsur kesengajaan tapi karena korban memiliki riwayat penyakit, untuk detailnya akan dijelaskan oleh dokter forensik yang melakukan pemeriksaan, ” ujar Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH.

    Sementara dr. Muhammad Afiful Jauhani, M.H., Sp.FM, dalam kesempatan tersebut menyatakan, bahwa setelah pihaknya melakukan visum luar dengan disaksikan langsung oleh keluarga korban, pihaknya tidak menemukan adanya unsur kekerasan terhadap korban.

    “Dari visum awal, yakni visum luar yang disaksikan oleh ibu kandung korban dan juga saudara korban, kami tidak menemukan adanya unsur kekerasan pada tubuh korban, kemudian untuk mengungkap kematian korban, pihak Polres Jember mengajukan adanya otopsi dan visum dalam, sehingga kami melakukan 2 langkah otospi, yakni otopsi patologi anatomi dan otopsi forensik, ” ujar Afif panggilan dr. Muhammad Afiful Jauhani, M.H., Sp.FM.

    Afif menjelaskan, bahwa otopsi patologi anatomis dilakukan untuk melakukan tindakan identifikasi tubuh jenazah, sedangkan otopsi forensik untuk mendeteksi adanya zat atau benda asing yang ada di dalam tubuh korban yang tidak sesuai seperti racun dan sebagainya.

    “Dari otopsi yang kami lakukan, terutama saat melakukan deteksi zat atau benda asing dalam tubuh korban, hasilnya negatif, jadi kematian korban merupakan kematian yang wajar dan akibat dari sakit suatu penyakit yang tidak bisa kami sebutkan, karena menyangkut kode etik kedokteran, ” ujar Afif.

    Dengan adanya penjelasan dari dokter ahli forensik, Polres Jember menerbitkan SP3 terhadap kasus kematian Pujiarti (20) mahasiswi D3 Keseketariatan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB). (*Jbr)

    hery purnomo pressconference unej polres jember kapolres jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0824/Jember Buka Workshop Penurunan...

    Artikel Berikutnya

    Koramil 0824/09 Tempurejo Dampingi Petugas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Rangkul Anggota, Dandim 0824/Jember Beri Semangat Anggota Sakit Untuk Cepat Sembuh
    Tindakan Sigap 3 Prajurit TNI: Selamatkan Nyawa Dua Copet dari Amukan Massa di Jakarta Timur
    Babinsa Koramil 0824/11 Sumbersari Kerja Bakti Normalisasi Drainase Tersumbat Sampah, Cegah Banjir
    Panglima TNI Lepas Keberangkatan Presiden RI Kunjungan Kerja Ke India
    Dandim 0824/Jember Kunjungi  Anggota Sakit, Wujud Kepedulian dan Beri Motivasi
    Cegah Sebaran PMK, Petugas Puskeswan didampingi Babinsa Koramil 0824/02 Arjasa  Lakukan Vaksinasi Ternak Sapi   
    Babinsa Posramil 0824/28 Pakusari Tanamkan Kedisiplinan dan Semangat Bela Negara Kepada Pelajar  SMPN Pakusari 1
    Danramil 0824/19 Umbulsari Pimpin Karya Bakti TNI Bantu Percepatan Renovasi Rumah Warga Kurang Mampu
    TNI Hadir untuk Rakyat, Koramil 0824/20 Gumukmas dan Warga Karya Bakti Bedah Rumah Mbok Sutinah
    Antisipasi Banjir dan Tingkatkan Produksi Pertanian, Warga Bersama Babinsa Koramil 0824/10 Mumbulsari Lakukan Normalisasi Saluran Irigasi
    Dandim 0824/Jember Kunjungi  Anggota Sakit, Wujud Kepedulian dan Beri Motivasi
    Dandim 0824/Jember dan Kapolres Terima Penghargaan atas Peran Aktif dalam Sukseskan Pemilu dam Pilkada 2024
    Koramil 0824/14 Panti Karya Bakti TNI,  Penghijauan dan Pembersihan Sungai, Mitigasi Bencana
    Koramil Jajaran Kodim 0824/Jember Bersama Aparat Terkait Lakukan Pengamanan Malam Pergantian Tahun
    Dandim 0824/Jember Hadiri Penutupan Prodi Dikma Bintara TA. 2024, Sampaikan Ucapan Selamat Bergabung Dengan TNI AD
    Bersama Dinas Pertanian TPHP Dandim 0824/Jember Ikuti Arahan Secara Virtual Pangdam V/Brw, Program Hanpangan
    Dandim 0824/Jember Terima Audensi Dirut PT. Fajero, Mantapkan Komsos Dengan Usahawan
    Bakti TNI Bersih-Bersih Kali dilakukanKoramil 0824/04 Sukowono Bersama Pihak Terkait
    Polres Jember Dukung Program Pemerintah Melalui Pendampingan Bhabinkamtibmas dalam Pelaksanaan PIN Polio

    Ikuti Kami